Dr. Michael Barama: Jabatan Rektor Unsrat Diperpanjang, Sudah Tepat

Manado, identitasnews.id – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Dosen Fakultas Hukum Unsrat, Dr Michael Barama, SH, MH saat dimintai pendapat oleh wartawan, Rabu (29/06/2022),tentang perpanjangan tersebut, mulanya enggan untuk mengomentarinya. Namun, ketika didesak mengenai dasar aturan perpanjangan jabatan Rektor Unsrat tersebut, Barama mengatakan hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Mendikbudristek dalam SK Nomor 42727 /MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 menetapkan, masa jabatan Rektor Unsrat diperpanjang hingga ada pelantikan Rektor yang baru. Hal ini sudah tepat dan sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 jo. Nomor 21 Tahun 2018,” kata Barama.

Dijelaskan Doktor Hukum Pidana ini, dengan memperpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat tentunya ada penilaian khusus dari Mendikbudristek RI bahwa Ellen Kumaat mampu untuk menyelesaikan tugas yang diembannya sampai terpilihnya Rektor yang baru.

“Jelas Rektor Ellen selama ini mempunyai treak record yang bagus selama memimpin Unsrat. Sehingga keputusan Menteri Makarim sudah tepat,” ucap Ketua Panca Mandala Mapulus Sulawesi Utara yang merupakan jaringan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) di daerah.

Lanjut Barama, Unsrat adalah lembaga pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni dalam pembangunan bangsa dan negara. “Unsrat saat ini sudah menjadi universitas unggul dan kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, sehingga harus bebas dari segala kepentingan yang bisa merusak Unsrat. Sehingga kiranya dengan diperpanjangnya jabatan Rektor bisa menjawab dengan nantinya terpilih rektor yang baru yang tentunya mempunyai visi dan misi untuk melanjutkan pekerjaan  yang telah dilakukan Rektor sebelumnya,” jelas Barama.

“Takaran barometer kehidupan berbangsa dan bernegara oleh dua kementerian yakni kementerian agama dan kementerian pendidikan, sehingga sudah sepatutnya kita mendukung kebijakan dari Menteri Makarim mengenai perpanjangan jabatan Rektor Unsrat,” tutupnya.(efl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *