Percepat Penanganan Covid – 19, Pemkab Sangihe Berlakukan PPKM

SANGIHE,idenritasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terus berpacu dalam mempercepat penanganan covid – 19, sehingga Bupati dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menggelar rapat bersama dalam membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (05/07/2021). Dilanjutkan dengan sosialisasi kepada Camat-camat dan Lurah serta Kapitalaung (Kepala Desa, red) yang dilaksanakan di Papanuhung Tampungang Lawo, Selasa (06/07/2021).

Dalam rapat Forkopimda tersebut, Bupati Jabes Ezar Gaghana, SE, ME didampingi Sekretaris Daerah Melanchton Herry Wolff, ST, ME bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Irklis N. Sombounaung serta para Kepala Dinas Instansi terkait dengan kesekretariatan Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe..

Bupati Jabes Gaghana menjelaskan posisi Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah berada pada zona orange dalam perkembamgan kasus covid – 19 di Sulawesi Utara. Sehingga kita harus melaksanakan rapat untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya, jangan sampai naik kasus kemudian kita masuk zona merah.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa dengan alasan tersebut maka diambil langkah mencoba untuk memperkecil area dengan melihat mana zona merah, zona orange dan zona kuning supaya penanganannya lebih kecil. Apalagi saat ini sudah ada enam Kelurahan dan Kampung yang sudah masuk pada zona merah dan empat Kelurahan yang sudah masuk zona orange di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ke enam Kelurahan dan Kampung yang masuk zona merah adalah Kelurahan Mahena , Kelurahan Apengsembeka dan Kelurahan Santiago di Kecamatan Tahuna, Kampung Kendahe 1 dan Kampung Kendahe 2 di Kecamatan Kendahe serta Kampung Naha di Kecamatan Tabukan Utara. Sedang yang masuk dalam zona orange adalah Kelurahan Manente dan Kelurahan Bungalawang di Kecamatan Tahuna serta Kelurahan Tona 1 dan Kelurahan Tapuang di Kecamatan Tahuna Timur.

Bupati juga meminta agar semua pihak dapat memahami perkembangan covid – 19 di Sangihe yang di nilai sangat luar biasa, hingga telah ada penetapan dari Provinsi sebagai zona orange. Selanjutmya telah ada penetapan 10 Kelurahan dan Kampung yang masuk dalam zona merah dan zona orange. Sehingga di perlukan penanganan yang lebih serius lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten yang juga Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, SIK mengatakan bahwa dalam menunjang pelaksanaan PPKM maka pihak Polres akan menyiapkan beberapa personil untuk membantu pemberlakuan PPKM di beberapa Kelurahan dan Kampung (Desa, red) tersebut.

Bahkan Susetyo juga menegaskan bahwa pihak Polres akan memperketat pos PPKM mikro sampai ketingkat lingkungan. Jadi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, nantinya akan dilakukan tindakan tegas.

“Kita dari Polres akan memberlakukan sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak tertib, karena ini demi kepentingan masyarakat,” kata Susetyo.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda telah dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para Camat, Lurah dan Kapitalaung serta tokoh agama untuk menjelaskan aturan PPKM yang harus dilakukan yang telah di gelar di Papanuhung Tampungang Lawo, Selasa (06/07/2021).

Dihadapan para Camat, Lurah dan Kapitalaung, Bupati Jabes Gaghana menjelaskan banyak hal terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pesta atau kegiatan yang mengundang banyak orang sehingga terjadi kerumunan, akan dilakukan pengetatan dan harus di patuhi.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan di mulai hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 di zona merah dan zona orange. Sedang batas waktunya disesuaikan dengan keadaan, mungkin hanya satu Minggu atau lebih. Pokoknya tergantung keadaanlah, tegas Gaghana.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan dengan kesadaran bersama kita lakukan PPKM dengan disiplin sehingga daerah kita bebas dari covid – 19, kunci Bupati pilihan rakyat. (ADVE/JANTJE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *