107 WBP Lapas Klas II B Tahuna Terima Remisi, 1 Napi Bebas

SANGIHE,identitasnews.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 75 memberikan nuansa lain kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tahuna.

 

Pasalnya di momen yang bersejarah, ketika bangsa Indonesia bersyukur atas kemerdekaan yang sudah di peroleh atas perjuangan para lelehur, di sana merasakan sukacita dan gembira karena mereka mendapatkan Remisi atau pengurangan hukuman.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Tahuna Mardi Santoso, A.Md.IP, SH, M.Si kepada awak media mengatakan bahwa jumlah warga binaan yang ada di Lapas Tahuna adalah 147. Dari jumlah itu ada 111 statusnya sudah nara pidana sedangkan 36 masih tahanan.

 

Kemudian dari 111 narapidana yang mendapat remisi 107 orang dengan rincian RU 1 sebanyak 106 orang dan untuk RU 2 atau bebas sebanyak 1 orang. Sedang sisanya 4 orang sedang diusulkan dalam remisi susulan. Jadi semua warga binaan di Lapas Tahuna memperoleh remisi, lanjut Santoso.

 

Ditambahkannya bahwa remisi yang di peroleh warga binaan bervariasi dari satu bulan hingga enam bulan.

 

“Kami berharap mereka menyadari kesalahannya, mereka merubah konsep dasar sehingga mereka tidak lagi sebagai masyarakat yang pasif tetapi menjadi masyarakat yang produktif sehingga mereka tidak lagi kembali ke Lapas. Harapan kami Lembaga ini akan menjadi lebih baik ke depan sebagai pusat pengeahuan dan pendidikan sehingga semua yang keluar dari tempat ini menjadi lebih baik lagi,” pungkas Santoso.(tr-01/ker)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *