Bitung, identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung, menetapkan pasangan calon terpilih Ir.Maurits Mantiri MM, Hengky Honandar SE, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Penetapan tersebut, melalui hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Bitung,Kamis (21/01/2021).
Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw SE, menjelaskan dasar pelaksana Rapat Pleno Terbuka dimana telah termuat dalam buku Register Perkara Konstitusi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Pelaksanaan ini sesuai dengan keputusan KPU Bitung Nomor: 01/PL.02.7-Kpt/7172/Kota/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada pemilihan tahun 2020,”kata Sumampouw.
Lanjut Sumampouw, usai ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada serentak di tanggal 09 Desember 2020, langsung menyerahkan Berita Acara dengan Nomor: 03/PL.03.7-BA/7172/Kota/1/2021. Tentang Rapat Pleno Terbuka.
“Hari ini merupakan puncak dari pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Atas nama jajaran KPU kota Bitung menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, masyarakat Kota Bitung dan pihak-pihak yang telah terlibat sehingga pelaksanaan ini bisa terlaksana dengan aman dan damai,”Tutup Sumampouw. (fb)