125 KPM Desa Kanonang Lima Menerima BLT Tiga Bulan

KAWANGKOAN, identitasnews.id – Sebanyak 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kanonang Lima kecamatan Kawangkoan Barat, menerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk tiga bulan diantaranya bulan Juli, Agustus dan September 2022, BPU Kanonang Lima Selasa (20/9/2022).
” Puji Tuhan hari ini sebanyak 84 KPM desa Tolok menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000. Tiap bulan Rp 300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua Drs Danny Iroth.

Dalam pembagian BLT masing- masing penerima manfaat wajib menunjukkan surat bukti vaksin booster. ” Sesuai edaran terbaru dari Sekda Minahasa penerima bantuan pemerintah diantaranya BLT adalah mereka yang telah di vaksin booster. Sehingga setiap penerima manfaat harus menunjukkan bukti vaksin kepada pemerintah desa. Jika belum divaksin booster, penerima manfaat diminta untuk divaksin booster terlebih dahulu, sebelum menerima bantuan,” tutur Iroth.

Dia menambahkan bantuan langsung tunai ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah.

” Harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk,” papar Iroth. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *