Buntut Demo Warga, Camat Viktor Sengke Ditunjuk Sebagai Plh Hukum Tua Desa Pulutan

TONDANO, identitasnews.id – Aksi demo warga Desa Pulutan Kecamatan Remboken hari ini Rabu (19/5/2021) di rumah dinas Bupati Minahasa yang menolak penunjukkan Hukum Tua yang baru, yang merupakan perangkat desa pasca meninggalnya Hukum Tua yang lama beberapa waktu lalu.

Akhirnya berakhir dengan penunjukkan Camat Remboken Viktor Sengke, sebagai Plh Hukum Tua.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangalah MM, menegaskan penunjukkan ini berdasarkan instruksi Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si.

“Camat Remboken ditunjuk oleh Bupati Minahasa sebagai Pelaksana Harian Hukum Tua Desa Remboken , ” terang Mangalah.

Lanjut dikatakan Mangalah, Desa Pulutan nantinya akan diikutsertakna dan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2021 yang tahapannya akan dimulai pada bulan Agustus nanti. Camat Viktor Sengke saat dikonfirmasi hal itu, membenarkan hal itu.

“Saya telah mendapat tugas baru sebagai Plh Hukum Tua Desa Pulutan dari Bapak Bupati Minahasa hingga adanya Hukum Tua Definitif hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak tahun ini , ” terang Sengke.

Diapun menghimbau kepada’seluruh warga Desa Pulutan agar tetap nenjaga keamanan dan ketertiban, sambil tetap menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas maupun kegiatan apapun di desa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *