19-28 Agustus Masyarakat Bisa Sampaikan Tanggapan Terkait DCS ke KPU

TONDANO, identitasnews.id – Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sudah diumumkan kepada masyarakat umum. Kini KPU membuka tanggapan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Rabu (23/08/2023).

“Silahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya terkait bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Minahasa yang masuk dalam DCS untuk Pemilu 2024,” kata Suawa.

Lanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat wajib memasukan bukti yang relevan. Termasuk data diri dari yang hendak memberikan tanggapan.

“Apa saja yang bisa diberikan tanggapan adalah terkait kelengkapan administrasi pencalonan serta potensi tidak memenuhi syarat calon legislatif,” tegas Siswa

Adapun waktu pemberian tanggapan masyarakat telah dibuka sejak 19 Agustus 2023 dan berkahir pada 28 Agustus 2023, dengan cara membawa secara langsung ke kantor KPU Minahasa.

” Saya mengingatkan bahwa waktu untuk menyampaikan tanggapan sesuai aturan yang berlaku yakni dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” pungkas Suawa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *