TONDANO, identitasnews.id – Perayaan pengucapan syukur di Minahasa sedianya di gelar pada Minggu (26/9/2021).
Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, mengeluarkan surat edaran terkait perayaan pengucapan syukur. Dalam surat edaran bernomor 624/BM-IX-2021 tentang pengucapan syukur tertanggal 24 September 2021, yang intinya menghimbau masyarakat agar dalam merayakan pengucapan syukur tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Kemudian tidak bisa menerima tamu atau undangan serta jangan menkonsumsi minuman keras (Miras).
” Semoga surat edaran yang bersifat ajakan dan himbauan ini boleh menjadi perhatian kita bersama. Tuhan memberkati kita semua , ” ujar Bupati, Jumat (24/9/2021).
Bupati kemudian menambahkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga perayaan pengucapan syukur dapat berjalan aman dan lancar. (rom)