TONDANO, identitasnews.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, mengeluarkan surat edaran bernomor 655/BM-IX-2021 tentang PPKM Level 2 Covid 19 di kabupaten Minahasa tertanggal 5 Oktober 2021, yang intinya menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
” Surat edaran yang bersifat ajakan dan himbauan dan menjadi perhatian kita bersama untuk ditaati dan dipatuhi , ” ujar Bupati, Kamis (7/10/2021).
Bupati kemudian menambahkan agar seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun ada beberapa hal yang bisa dilakukan berbeda ketika masih di level 3. (rom)