Pemkab Sangihe Gelar Musrembang RKPD Tahun 2023

SANGIHE, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yang dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME, bertempat di Hotel Dialoog Tahuna, Kamis (24/03/2022).

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Bapelitbang Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe ini dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekda, para Asisten Setda, Staf Ahli, Staf Khusus, Pengurus Dewan Adat, Kepala OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, para Camat, para Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Akademisi serta undangan.

Bupati Jabes Gaghana dalam sambutannya mengatakan bahwa forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ini mempunyai arti penting sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2023 yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 4 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangkau menengah daerah, memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan riil untuk jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu secara substansial RKPD memuat seluruh program dan kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah, jelas Bupati.

Juga Bupati Jabes Gaghana mengatakan bahwa secara formal RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dengan demikian hasil kesepakatan terhadap RKPD yang telah di bahas bersama seluruh pemangku kepentingan sepenuhnya menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2023.

Secara operasional RKPD memuat arahan peningkatan rencana pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah dan melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban masing-masing. Secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mengingat RKPD memuat tolok ukur kinerja Kepala Daerah dalam merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambah Gaghana.

Dalam forum Musrembang ini akan di bahas pula tentang penyelarasan program-program yang direncanakan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Penyelarasan hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan dan pembangunan daerah,” kata Gaghana.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah yang perlu di integrasikan dengan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Supaya dikoordinasikan dengan Kementerian lembaga terkait dan di bahas lebih lanjut dalam forum pembangunan nasional.

“Mengingat forum ini merupakan salah satu agenda yang strategis dan penting, saya berharap kita dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mampu berpartisipasi dalam memberikan berbagai masukan sehingga kegiatan ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar-benar ditujukan untuk pembangunan daerah dan masyarakat di Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ucap Gaghana di akhir sambutannya.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *