SANGIHE, dentitasnews.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sedang mempersiapkan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang akan segera dilakukan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe pada akhir Desember 2021 atau pada awal tahun 2022 mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPSDMD Steven Lawendatu, S.STP, M.Si, Rabu (29/12/2031).
Steven Lawendatu menjelaskan bahwa terhadap penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional khususnya yang jabatan pengawas eselon empat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah menyampaikan dokumen usulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Dan informasi resmi bahwa terhadap usulan penyetaraan saat ini sudah dalam pengajuan ke Menpan RB untuk mendapatkan persetujuan Menpan RB.
“Ada kurang lebih 424 jabatan yang eselon empat yang diusulkan namun berdasarkan hasil identifikasi verifikasi oleh Kemendagri hanya ada 239 jabatan yang akan disetarakan”, kata Lawendatu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Pemerintah Daerah saat ini tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terhadap persetujuan penyetaraan jabatan yang nantinya akan dilakukan. Oleh karena itu batasan waktu yang sudah diberikan adalah akhir Desember 2021.
Secara nasional, Pemerintah Daerah harus segera mengalihkan jabatan eselon empat atau pengawas ke jabatan fungsional, yang sebagaimana Instruksi Presiden di setiap tataran pemerintahan dua level saja yang tersisa. Jadi hanya eselon dua, eselon tiga. Selebihnya itu akan dialihkan ke jabatan fungsional. Memang dipahami bahwa terhadap penyetaraan ini tidak semua yang dikecualikan adalah Kelurahan, Kecamatan kemudian eselon empat dibawah dibawah Sekretaris di masing-masing Dinas Badan itu yang tidak dialihkan, terang Lawendatu.
Oleh karena itu tinggal menunggu surat resmi persetujuan Menpan RB, kapan dimulainya maka kami dalam hal ini OPD teknis sudah mempersiapkan terhadap draf untuk pengalihannya, apakah akhir Desember ini atau awal tahun depan tapi yang pasti kita sudah diberikan batasan waktu akhir Desember ini harus segera mengalihkan atau membuat untuk pengalihan jabatan fungsional ini. Tapi dasarnya adalah keputusan Menpan RB, jadi saat ini tinggal menunggu keputusan Menpan RB. Nanti akan dilaksanakan pengukuhan kembali, pengisian dan pelantikan karena ada perubahan nomen klatur, jelasnya lagi.
Steven Lawendatu juga menambahkan, terkait dengan CPNS ada 179 yang memenuhi syarat yang dinyatakan lulus dan sejak awal kami sudah bermohon ke Menpan RB dan BKN untuk mengisi optimalisasi pengisian formasi yang kosong. Jadi ada 14 tambahan sehingga total menjadi 193 yang lulus CPNS Tahun 2021 dan kemarin kita sudah menerima surat terkait pemberkasan penetapan NIP dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022 karena mereka kemungkinan besar TMT nya 1 Februari 2022. Ada 2 orang PPPK non guru TMT 1 Januari 2022.Guru ada 72 yang tahap satu yang lolos sekarang sudah dalam tahap pemberkasan.(jl)