SANGIHE, identitasnews.id – Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang sempat tertunda untuk seleksi kompetensi bidang disebabkan oleh adanya pandemi Covid – 19, kini dipastikan sudah akan dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Sangihe Steven Lawendatu, S.STP, MSi kepada awak media, mengatakan bahwa seleksi lanjutan CPNS formasi 2019 akan segera di laksanakan dengan seleksi kompetensi bidang dan sudah mendapat jadwal resmi dari BKN, Rabu (19/8).
“Seleksi lanjutan CPNS formasi 2019 di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah mendapat jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahapan seleksi Kompetensi Bidang. Dan berdasarkan data yang ada, jumlah peserta seleksi kompetensi bidang adalah 287 orang minus 1 orang yang sudah meninggal dunia, jadi tinggal 286 orang”, kata Lawendatu.
Jadwal sebagaimana yang di tetapkan BKN untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah 3 dan 4 September 2020 dengan titik lokasi Kanreg XI Manado. Pelaksanaan seleksi kali ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Perbedaannya adalah peserta bisa mengikuti kegiatan seleksi kompetensi bidang dimana ia berada, tambah Lawendatu
Lebih jauh Lawendatu menjelaskan, oleh karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak mempunyai sarana maka bekerja sama dengan BKN. Sementara itu ada pelamar yang lulus formasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, karena pandemi Covid – 19 dengan pembatasan pergerakan orang maka pada pendaftaran kembali pada beberapa waktu lalu, mereka bisa menetapkan dimana ia akan mengikuti seleksi.
Untuk fornasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe ada tiga orang yang akan mengikuti di luar lokasi yaitu satu orang di BKN Pusat, satu orang di Kanreg BKN Makassar dan satu orang di Kanreg BKN Banjarmasin. Karena memang keberadaan ketiga orang itu ada di kota-kota itu, ungkap Lawendatu.
Diharapkan pada pelaksanaannya karena SOP menggunakan protap kesehatan Covid – 19 maka peserta seleksi wajib untuk karantina mandiri di tempat masing-masing mulai saat ini sampai pada hari pelaksanaan seleksi agar tidak terkontaminasi. Dan peserta seleksi wajib untuk mengikuti semua persyaratan dan tata cara dalam mengikuti seleksi agar tidak menemui kesulitan, tutup Lawendatu.