353 Pejabat Struktural Eselon IV di Minahasa Segera Beralih ke Fungsional

TONDANO, identitasnews.id – Seiring dengan akan berlakunya aturan baru alih status jabatan Aparat Sipil Negera (ASN) khusus Eselon 4 dari Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional. Pemkab Minahasa sedianya telah mengusulkan sekitar 353 ASN yang akan beralih ke Fungsional dari Jabatan Struktural.

Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setdakab Minahasa Dr Vicky Tanor M.Si, kepada identitasnews.id, Selasa (18/5/2021).

“Untuk kabupaten Minahasa dari 800 ASN Jabatan Struktural ada sekitar 353 ASN yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah, untuk masuk dalam jabatan Fungsional , ” ujar Tanor.

Lanjut Tanor ke 353 ASN ini akan segera dilantik pada bulan Juni 2021 sebagai bentuk penyesuaian atas aturan baru yang akan berjalan. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang diduduki oleh Aparat Sipil Negera untuk melaksanakan tugas tertentu dalam pemerintahan Indonesia.

Selain itu alih status jabatan Struktural ke Fungsional dimaksudkan sebagai solusi perampingan birokrasi dalam memudahkan serta mempercepat pelayanan terutama kepada masyarakat.

“Saat ini kami sedang menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah untuk pelantikan ke 353 ASN yang sudah disetujui , ” terang Tanor. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *