TONDANO, identitasnews.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi sinkronisasi data OMSPAN perpajakan dan Kepesertaan JKN KIS bagi Kepala Desa dan perangkat desa.
Sosialisasi di buka langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Lynda Watania di Benteng Moraya Rabu, (08/11/2023).
Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN). OMSPAN merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa (DD).
Sekda Watania dalam sambutannya mengatakan pemerintah kabupaten akan selalu memberikan sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala kepada desa-desa yang ada di bawah naungannya yang berkaitan dengan pajak sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan aspek perpajakan penggunaan dana desa.
Lebih lanjut, Watania berharap semoga perangkat desa lebih memahami proses sinkronisasi data OMSPAN dalam rangka melancarkan proses pencairan dana desa tapi juga menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.
“Serta untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga dalam rangka tertib administrasi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Serta lebih meningkatkan pemahaman dalam pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Minahasa,”ungkapnya
Sekda Lynda mengatakan monitoring dana desa omspan memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan dana desa.
“Seperti input pagu dana desa,input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa. Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (permenkeu) no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta Peraturan Menteri Keuangan no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,”jelasnya. (rom)