DPRD Bersama Pemkot Manado Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Tentang APBD TA 2024, Ini Hasilnya

MANADO, identitasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado gelar Rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Utara Manado, (09/11/2023).

Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt.

Dalam rapat Paripurna ini menyangkut Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Setelah mendengar pengantar dari Ketua DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ibu Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.

Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.

Usai mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh, Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado, dan Ketua DPRD, Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt langsung menyerahkan hasil keputusan kepada Wali Kota Manado.

Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Bpk. Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya. (Advertorial/achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *