Caption foto: Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH. SIK. MH
TALAUD, Identitasnews.id – Polres Kepulauan Talaud Keluarkan himbauan kamtibmas dalam rangka pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif untuk mewujudkan Pilkades yang aman, damai, sejuk dan berintegritas, maka Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH. SIK. MH mengeluarkan himbauan kamtibmas dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (28/05/2021).
Dalam himbauannya pihak Kepolisian menghimbau kepada segenap calon kepala desa, tim sukses, pendukung dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021, agar tetap mengikuti 10 himbauan.
1. Menolak dan melawan politik uang;
2. Menolak dan melawan politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
3. Stop fitnah dan ujaran kebencian baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial, serta stop berita bohong dan upaya-upaya provokasi yang dapat menimbulkan konflik dalam masyarakat;
4. Menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang terkait Pilkades dengan mengedepankan upaya kekeluargaan dan musyawarah;
5. Tidak melakukan pengarahan massa, konvoi kendaraan dan arak-arakan yang mengakibatkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kemacetan lalulintas;
6. Siap menerima hasil Pilkades baik menang maupun kalah;
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dengan datang ke TPS tepat waktu sesuai jadwal dalam keadaan sehat serta mempedomani 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir/menggunakan handsanitiser, menjaga jarak aman, mengindari kerumunan dan mengurangi mobilitas);
8. Menjunjung tinggi kerukunan; persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah negara kesatuan republik indonesia;
9. Kepada seluruh penyelenggara kegiatan Pilkades serentak Tahun 2021 kiranya dapat melaksanaan seluruh kegiatan dengan bersih, jujur dan adil serta tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku;
10. Bersedia melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kepulauan Talaud dengan aman, tertib dan damai dalam bingkai semangat persaudaraan dengan semboyan “sansiote sampate-pate sangkundiman suparamaian”.
Demikian himbauan kami, untuk dipedomani dan dilaksanakan. “Bilamana ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan himbauan ini, maka kami dari pihak Polri dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolres. (Donal)