SANGIHE.Identitasnews.id – Operasi Zebra Samrat 2020 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe berhasil menjaring sebanyak 57 pengendara yang melanggar serta 44 teguran yang diberikan untuk pengendara. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Duwi Galih Prasetiawan kepada awak media, Selasa (27/10/2020).
Kasat Lantas mengatakan rata-rata pengendara yang ditindak melakukan tindakan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Dan pada hari yang kedua di hari ini di dominasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat.
Lanjut dikatakan Kasat Lantas, sasaran dari Operasi Zebra Samrat 2020 yakni penggunaan helm, kenalpot resing, sabuk pengaman, kecepatan tinggi, penggunaan hp saat berkendara serta pengendara yang mengkomsumsi alkohol.
“Kami berharap kepada masyarakat Sangihe untuk lebih tertib, karena kegiatan Opreasi Zebra ini mengingatkan kepada masyarakat semuanya demi keselamatan buat diri sendiri bukan kepada orang lain,” kata Kasat.
Ia juga menambahkan, untuk Operasi Zebra kali ini kita rangkaikan dengan Operasi Yustisi ketika kedapatan pengendara kendaraan bermotor tidak memakai masker tetap kami tindak dan diberikan sanksi sosial berupa membacakan Pancasila, tutupnya.(jl/ker)