57 Pelanggar dan 44 Teguran Berhasil Dijaring Operasi Zebra Samrat 2020

SANGIHE.Identitasnews.id –  Operasi Zebra Samrat 2020 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe  berhasil menjaring sebanyak 57 pengendara yang melanggar serta 44 teguran yang diberikan untuk pengendara. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Duwi Galih Prasetiawan kepada awak media, Selasa (27/10/2020).

 

Kasat Lantas mengatakan  rata-rata pengendara yang ditindak  melakukan tindakan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Dan pada hari yang kedua di hari ini di dominasi oleh kendaraan roda dua  dan roda empat.

 

Lanjut  dikatakan Kasat Lantas,  sasaran dari Operasi Zebra Samrat 2020 yakni penggunaan helm, kenalpot resing, sabuk pengaman, kecepatan tinggi, penggunaan hp saat berkendara serta pengendara yang mengkomsumsi alkohol.

“Kami berharap kepada masyarakat Sangihe untuk lebih tertib, karena kegiatan Opreasi Zebra ini mengingatkan kepada masyarakat semuanya demi keselamatan buat diri sendiri bukan kepada orang lain,” kata Kasat.

Ia juga menambahkan, untuk Operasi Zebra kali ini kita rangkaikan dengan Operasi Yustisi ketika kedapatan pengendara kendaraan bermotor tidak memakai masker tetap kami tindak dan diberikan sanksi sosial berupa membacakan Pancasila, tutupnya.(jl/ker)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *