LANGOWAN, identitasnews.id – Agenda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2021 di kabupaten Minahasa dijadwalkan mulai di gelar pada bulan Agustus hingga November.
Dikecamatan Langowan Barat sedianya ada tujuh (7) desa yang siap menggelar pesta demokrasi tersebut. Hal itu diungkapkan Sekcam Langowan Barat Stenly Kajuwatu. Kamis (3/6/2021).
” Ke tujuh desa tersebut yakni desa Noongan, Noongan Dua, Noongan Tiga, Tumaratas, Tumaratas Dua, Raranon, dan Ampareng , ” ujar Kajuwatu.
Lanjutnya tahapan Pilhut yang sedianya akan di mulai pada bulan Agustus nanti akan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Minahasa dan Petunjuk Teknis tata cara pemilihan yang menurut informasi sedang disiapkan oleh Pemkab Minahasa.
Nantinya masing-masing desa akan membentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Hukum Tua, begitu SK Bupati Minahasa dan Petunjuk Teknis Pilhut diterima oleh pemerintah kecamatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa.
” Saat ini kami sedang menunggu arahan dan petunjuk Pemkab Minahasa terkait Pilhut Serentak. Termasuk didalamnya hal-hal yang berkaitan dengan administrasi yang merupakan dasar pelaksanaan serta tahapan , ” terang Kajuwatu.
Diapun berharap ke tujuh desa yang akan menggelar Pilhut Serentak ini supaya tetap menjaga keamanan dan ketentraman menyongsong pelaksanaan Pilhut Definitif agar supaya semua tahapan berjalan dengan lancar dan sukses. Dan yang tak kalah penting adalah kepatuhan san ketaatan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan. (rom)