8 Januari Proses KBM Mulai Normal, Wuwungan: Sanksi Tegas Menanti Bagi ASN atau P3K Tambah Libur

TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan S.Pd MM, mengatakan mulai Senin (8/1/2024), kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai berjalan normal kembali pasca libur natal dan tahun baru.

” Saya ingatkan kepada guru, tenaga pendidikan dan seluruh murid mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, mulai tanggal 8 Januari Proses belajar mengajar atau KBM sudah dimulai kembali,” tutur Tommy, Kamis (4/1/2024) usai mengikuti apel perdana awal tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Minahasa

Dikatakan Wuwungan, tidak ada tambahan libur bagi siswa apalagi para guru atau tenaga pendidikan. Libur natal dan tahun baru didalamnya ada cuti bersama dianggap sangat cukup, sehingga tidak ada lagi yang menambah libur atau cuti bersama. Tugas kita menanti kita, jangan ada lagi yang coba-coba menambah libur, sebab jika kedapatan sanksi tegas menanti.

” Saya ingatkan tidak ada lagi tambahan hari libur bagi siswa apalagi bagi guru dan tenaga pendidikan baik ASN dan P3K. Jika kedapatan ada yang menambah libur, maka sanksi tegas akan diberikan,” papar Wuwungan.

Ditambahkan Wuwungan, proses belajar mengajar yang dimulai pada 8 Januari 2024 susah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, dan hal itu dipertegas dengan keluarnya surat edaran dari pemerintah provinsi Sulut terkait dengan liburan natal dan tahun baru.

” Tahun 2024 menjadi tahun tantangan bagi kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Karena itu per 8 Januari 2024 proses KBM harus segera berjalan agar apa yang menjadi tujuan kita yakni meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat terwujud,” pungkas Wuwungan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *