TOMBARIRI, identitasnews.id – Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai (BLT) triwulan pertama 2022. Hal ini diungkapkan Hukum Tua Desa Lolah Marthen Paat, Rabu (18/5/2022).
” Kami bersyukur sebab BLT tahap pertama sudah bisa di nikmati oleh 80 KPM di desa kami ,” tutur Paat.
Dia kemudian berharap agar bantuan ini jangan disalahgunakan dalam arti digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti yang di tetapkan dalam program ini.
” Jangan sampai bantuan ini justru dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain. Sebab jika ditemukan maka akan ada sanksi tegas berupa pencoretan nama penerima bantuan untuk tahap selanjutnya ,” papar Paat.
Dia kemudian menambahkan bantuan ini diberikan oleh karena dampak dari Covid 19, karena itu harus dimanfaatkan dengan baik. Selain itu dia juga berharap agar penerima bantuan ini tetap mendukung serta menyukseskan program pemerintah.
” Untuk apa diberikan bantuan jika ternyata tidak sejalan dan mendukung program pemerintah ,” pungkasnya. (rom)