99 WBP Lapas Tahuna Terima Remisi di HUT RI ke-78

SANGIHE.Identitasnews.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 ini memberi harapan dan nuansa baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna. Pasalnya di hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang sementara dirayakan, mereka juga merdeka. Sekalipun mereka tidak bebas namun mereka mendapatkan Remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan.

Penyerahan SK penerima remisi di Lapas Kelas IIB Tahuna diserahkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan di dampingi oleh Kepala Lapas Kelas IiB Tahuna Suharno, SH, MH kepada dua orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upacara bendera yang di gelar di Lapas Kelas IIB Tahuna, Kamis (17/08/2023).

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (Pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapat Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Suharno, SH, MH mengungkapkan bahwa penyerahan Remisi Umum ini disambut dengan meriah dan bahagia oleh Warga Binaan.

“Hari ini, sebanyak 98 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I dan 1 orang narapidana mendapat Remisi Umum II”, kata Suharno.

Ini merupakan suatu keberhasilan dalam rangka pembinaan, karena pembinaan kami mengedepankan kekeluargaan, mewujudkan warga binaan agar bisa tertib, taat hukum, memiliki keterampilan dan siap untuk menjadi manusia seutuhnya dan berguna bagi pembangunan bangsa ini, lanjutnya.

“Untuk narapidana yang mendapatkan Remisi Umum yakni pengurangan hukuman dari 1 hingga 6 bulan, sebagai pembina saya bangga, artinya pembinaan kami berhasil sehingga mereka bisa mendapatkan remisi. Remisi ini bukanlah semata-mata obral untuk pengurangan hukuman, tetapi ini merupakan reward bagi Warga Binaan yang dinilai dengan baik melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) melalui Teknologi Informasi, sehingga mereka mempunyai hak untuk mendapatkan Remisi,” tambah Suharno.

“Kedepan kami akan meningkatkan pembinaan kepribadian warga binaan dalam hal keagamaan agar warga binaan mengalami konseling dan pendekatan secara pribadi supaya mereka bisa menjadi pribadi yang semakin baik lagi,” kunci Suharno.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *