SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME menyerahkan santunan jaminan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi perlindungan pekerja informal (pengemudi Bentor) kepada ahli waris dari almarhum Asyubah Makaminan di Kampung Moronge Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (13/01/2021).
Penyerahan santunan duka kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Doktarius Pangandaheng, ME, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Sangihe Raynaldo Wongkar, ST serta Camat Tabukan Utara Hasyim Samalam, S,Sos dan di terima langsung oleh isteri almarhum.
Gaghana dalam sambutannya mengatakan bahwa di tengah duka yang dialami oleh keluarga, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga.
“Saya berharap santunan duka yang diserahkan ini dapat meringankan beban duka keluarga”, kata Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Doktarius Pangandaheng, ME ditemui seusai acara penyerahan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa almarhum adalah pekerja informal dengan profesi sebagai pengemudi bentor dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kapitalaung Kampung Moronge, pengurus dan anggota persatuan pengemudi bentor dan ojek, keluarga serta undangan.(jl)