SANGIHE.Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Sàngihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir. Rivolius Pudihang, Kepala Dinas PUPR Gregorius Londo, ST, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Frangky Natingkaseh, S.Pi, Camat Tamako Niko Kalase serta pejabat lainnya meninjau langsung pesisir Kampung Nagha I Kecamatan Tamako yang sebelumnya di terjang ombak pada saat gelombang pasang, Selasa (19/01/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jabes Gaghana memerintahkan Kepala BPBD Ir. Rivolius Pudihang untuk segera mencatat semua kerusakan akibat hantaman ombak berupa bangunan fisik milik pemerintah maupun milik masyarakat, selanjutnya segera di laporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
“Semua kerusakan akibat bencana alam baik itu bangunan milik pemerintah maupun masyarakat yang rusak akibat bencana alam baik itu banjir, tanah longsor, angin kencang maupun gelombang pasang agar segera didata secara rinci dan selanjutnya dilaporkan ke BNPB guna pembiayaan penanggulangan bencana”, kata Gaghana.
Untuk itu selaku pemerintah, kami terus menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan keadaan dan situasi alam yang berubah-ubah agar tidak menjadi korban akibat bencana alam. Terlebih di tengah pandemi Covid – 19 tetaplah mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah dengan rajin pakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, tutup Gaghana.(jl)