Lima Plh Bupati/Walikota Ditugasi ODSK Nahkodai Daerahnya Sampai Kada Definif

Manado, identitasnews.id – Berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Olly Dondokambey SE memberikan mandat kepada lima birokrat untuk menjalankan roda pemerintahan daerah sampai dilantiknya Kepala Daerah (Kada) definitif, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota terpilih Pilkada 2020 pada 26 Februari 2021 mendatang.

Kelima birokrat yang menerima SK Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota yaitu, 1) Jemmy Ringkuangan, Plh Walikota Tomohon; 2) Jemmy Kuhu, Plh Bupati Minahasa Utara (Minut); 3) Denny Kaawoan, Plh Bupati Minahasa Selatan (Minsel); 4) Marzanzius Arvan Ohy, Plh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel); 5) Sony Warokah, Plh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

SK Plh Bupati/Walikota diserahkan langsung Gubernur Sulut diwakili Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/02/2021).

Sebelumnya, Wagub Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan. Dengan begitu, khusus Tomohon, Penjabat Sekda yang baru dilantik otomatis menjadi Plh Walikota.

Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab Plh Bupati/Walikota agar keberlangsungan pemerintahan berkesinambungan dan lancar.

“Untuk itu legitimasi ini penting. Tugas utama menjaga kontinuitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain mempersiapkan pelantikan Bupati dan Walikota,” tutur Wagub.

Ia pun meminta seluruh Plh Bupati/Walikota dapat memanfaatkan waktu selama 9 hari kedepan dengan efektif.

“Pesan saya mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” tandasnya.(mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *