TONDANO, identitasnews.id – Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK, mengingat kepada seluruh jajaran Polres Minahasa dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan kode etik aparat kepolisian.
Dengan dicanangkannya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Polres Minahasa, maka sudah menjadi kewajiban setiap anggota untuk taat dan patuh pada institusi dan bersedia mengabdi pada negara guna mewujudkan Polisi yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
” Wilayah bebas korupsi diharapkan mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan itu yang menjadi target lembaga Kepolisian didalamnya Jajaran Polres Minahasa ,” ujar Moningkey, Rabu (3/3/2021).
Data Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus lebih maksimal demi tercapainya predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani.
Komitmen ini menjadi awal di mulainya pembangunan Zona Integritas hingga tercapainya predikat WBK dan WBBM serta kegiatan membangun komitmen bersama antara Pimpinan, Jajaran Internal, dan Mitra Kerja dalam mewujudkan Polres Minahasa bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan pelayanan prima Kepolisian.
“ Wilayah yang bebas dari KKN ,Gratifikasi serta menjujung tinggi kode etik profesi dalam pelaksanaan tugas, melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat, serta tidak memunggut biaya diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku merupakan komitmen yang di ikrarkan menuju Polisi yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat , “‘tegas Moningkey. (rom)