Dugaan LPJ Palsu, Baginda: Korupsi Dana BOS SDN di Kota Bitung Hukum Berat

Bitung, identitasnews.id – Sejumlah kepala sekolah SDN di Kota Bitung, diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun 2020.

Dengan memalsukan laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah. Pengungkapan tindak pidana korupsi dana BOS tersebut berawal dari hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban masing-masing sekolah SDN.

“Beberapa berkas dan arsip LPJ Dana BOS tahun 2020 dari sejumlah kepsek tersebut benar terdapat kuitansinya dalam LPJ fiktif dan palsu,”ungkap sumber namun namanya tidak mau dipublikasikan.

“Selain tumpukan arsip LPJ, tumpukan kuitansi palsu, puluhan stempel berbagai kegiatan, tinta dan juga beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat laporan, “katanya.

Sementara itu, LSM pulau daratan bersatu Darma Baginda meyayangkan sejumlah kepsek SDN di kota Bitung diduga melakugan korupsi berjamaah dana bos. Pasalnya negara kita lagi dilanda musiba pademi covid-19. Apa lagi uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan sebagiannya diduga distorkan kesala satu oknum pejabat di dinas pendidikan untuk uang ucapan terima kasih. Ini menjadi preseden buruk di dunia pendidikan di kota Bitung.

“Apalagi tidak bisa membuat LPJ yang baik,Kami berharap penegak hukum usut tuntas sampai pada akar akarnya dugaan korupsi dana bos di kota Bitung,”tegas Baginda.(fb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *