TEKEN MoU: Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Minsel dengan Kemenkuham
AMURANG,identitasnews.id – Bupati dan Wakil Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang MTh, terus melakukan pembenahan dalam roda pemerintahan. Terbaru kedua pemimpin pilihan rakyat tersebut menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, (Kemenkumham) untuk menyosialisasikan tentang Kekayaan Hak Intelektual. Sosialisasi itu sendiri dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia, Lumaksono SH MH.
Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Y Rembang MTh menyebutkan kalau di Kabupaten Minsel banyak sekali potensi-potensi yang dimiliki oleh perangkat daerah bahkan masyarakat yang belum sama sekali tergarap. Sehingga kalau benar-benar dimanfaatkan bisa memunculkan sesuatu hasil karya yang sangat berguna untuk kemajuan dari daerah ini, Jumat (19/3).
“Perangkat daerah dapat menginventarisir kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Minsel sehingga karya-karya yang dihasilkan masyarakat bidang usaha mikro, kecil dan menengah dapat dilindungi dalam sistem intelektual dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahtraan masyarakat,” ujar Wabup Pdt Rembang dihadapan Kemenkuham dan juga para peserta sosialisasi yang digagas Pemkab Minsel dan Kemenkuham.
Selain acara Sosialisasi bertajuk; Kekayaan Intelektual juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) di bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara , di salah satu hotel di Amurang.
Hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia DR Ronald Lumbuun, SH, MH, Kapolres Minhasa Selatan yang diwakili KBO SAT INTELKAM IPTU Kurt Mangundap dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Minsel DR MJ Maindoka, MSi.
Lumaksono SH MH sendiri dalam sosialisasi tersebut berharap dengan kegiatan ini Kabupaten Minsel akan bisa lebih berkembang, terutama dalam tingkat kesejahteraan masyarakat. ( tim/red)