Lima Titik Kamera ETLE, Siap Tindak Pelanggar Lalin di Kota Tomohon

TOMOHON identitas.id–  Demi meningkatkan keselamatan berkendra bagi masyarakat kota Tomohon, dalam waktu dekat ini akan diberlakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Wilayah hukum Polres Tomohon.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tomohon,
AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK., M.H. saat ditemui Indentitasnews.id, di salah satu lokasi seputaran kota Tomohon, (31/3).

“Akan ada 5 titik untuk pemasangan ETLE,  pertama di depan polsek Tomohon Utara , kemudian di Pusat Kota, lalu di simpang 4 Kelurahan Matani, dan di 2 tempat strategis lainnya, yang sementara masih kami cari”, ujar Bambang panggilan akrabnya.

Berhubung dengan angaran yang besar dalam pemasangan ETLE , pihak Kepolisian mengaku tidak memiliki anggaran untuk itu, maka Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam merealisasikan program ini

Karena selain ETLE , Walikota Caroll Senduk, akan menambahkan pemasangan CCTV di beberapa titik untuk memantau aktifitas masyarakat di wilayah kota Tomohon, dengan hal itu diharapkan dapat mencegah kejahatan-kejahatan yang akan terjadi.

Kapolres juga menambahkan, akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk sistem dari ETLE tersebut, agar masyarakat paham akan sistemnya. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *