BOLMUT,identitasnews.id – Pemkab Bolaang Mongondow Utara dalam penanganan stunting di daerah tak pernah surut. Kali ini, digelar Rembuk Stunting 2021 dan dibuka oleh Wakil Bupati Bolmut Drs. H. Amin Lasena, MAP, bertempat di Gedung Boroko Convention Center, Selasa (23/3/2021).
Melalui koordinasi, konvergensi lintas program, lintas sektor penanganan dan pencegahan stunting Kabupaten Bolmut di tahun sebelumnya pada akhir 2020 mampu meraih 4 gelar prestasi tren penurunan angka stunting.
Prestasi yang kemarin diraih yaitu terbaik 1 se-Sulut pada aksi 1 s/d 4 ditahun 2019, terbaik 1 aksi 5 s/d 8 di tahun 2020, terbaik 1 Kabupaten terinovatif, inspiratif dan replikatif tahun tahun 2020, dan terbaik 1 pameran/stand tahun 2020.
Wakil Bupati Bolmut menyampaikan bahwa hal ini menjadi salah satu program prioritas Daerah Bolmut.
“Karena tahun 2018 saya hadir di Rembuk Stunting Nasional menandatangani komitmen bersama sebanyak 134 kabupaten/kota se-Indonesia dan Bolmut saat itu masuk dalam kategori nilai tinggi yaitu 22,40 persen tahun 2018,” ungkapnya.
Wakil Bupati bersyukur dengan memprioritaskan program ini yang didukung oleh DPRD Bolmut prestasi tren penurunan stunting Bolmut dari meraih 22,40%, kemudian tahun 2019 menjadi 15,30%.
Hingga tahun 2020 sudah pada posisi 9% dan menjadi juara I Tingkat Provinsi Sulut, Kabupaten Bolmut akan mewakili Provinsi Sulut untuk tingkat berikutnya.
Lebih lanjut, Dijelaskan bahwa rembuk stunting pada hari ini merupakan tahapan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmut.
Di mana aksi pertama, kita telah menentukan dan menyikapi lokus desa-desa yang nantinya kita akan fokus dalam upaya penanganan stunting tahun 2022.
Dan untuk aksi kedua, kita telah menyikapinya bersama program kegiatan dan pendanaan terhadap 20 desa lokus stunting tahun 2022 yaitu, Desa Sampiro, Desa Pangkusa, Desa Voa’a, Desa Bintauna Pantai, Desa Negara, Desa Bohabak IV, Desa Saleo I.
Serta, Desa Bohabak I, Binjeta I, Desa Saleo, Desa Bohabak III, Desa Tanjung Labuo, Desa Biontong II, Desa Ollot I, Desa Paku Selatan, Desa Langi, Desa Inomunga Utara, Desa Soligir, Desa Buko Utara, dan Desa Tuntung.
“Pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada seluruh peserta rembuk stunting ini, khususnya perangkat daerah terkait nantinya agar lebih fokus dan mencermati setiap program kegiatan yang nantinya akan dijadikan acuan dalam mendukung intervensi penanganan stunting di wilayah lokus,” ajaknya.
Di akhir sambutannya dirinya mengharapkan kepada Kepala Desa/Sangadi agar memprogramkan dan menganggarkan setiap tahunnya dalam anggaran pendapatan dan belanja desa untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting, karena kebijakan penggunaan dana desa menjadi motor utama penaggulangan stunting di Kabupaten Bolmut.
Selain itu, Koordinator Regional Sulawesi Utara Dirjen Bina Bangda, Kemendagri Sam Patoro Larobu, SH, MH menyampaikan materinya dari mengevaluasi 2019 dan 2020, dan yang akan dikerjakan tahun 2021 serta perencanaan di tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Berita acara Rembuk Stunting Kabupaten Bolmut tahun 2021 dan pendatanganan Surat Keputusan Bupati Bolmut tentang penetapan lokus desa stunting tahun 2022.
Turut menghadiri kegiatan ini dari Pimpinan DPRD Beserta anggota DPRD Bolmut, Narasumber Dirjen Bina Bangda Kemendagri Sam Patoro Larobu, SH, MH, Para Asisten Sekda, Para Staf ahli, Para Staf Khusus Bupati Bolmut.
Serta, Pimpinan OPD, Para Camat se-Kabuapten Bolmut, Kepala Puskesmas, Para Sangadi, serta dari insan pers PWI, SPRI, dan AJ. (red).