BOLMUT, IdentitasNews.Id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait pendampingan hukum pada kegiatan Fisik. Selasa 06/04.
Kepala Dinas PUPR Bolmut Rudini Masuara dalam pemaparannya mengatakan bahwa pertemuan ini membahas permohonan bantuan hukum kepada Kejari.
“Kami dinas PUPR Bolmut meminta pendampingan permohonan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bolmut pada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang terdapat di Dinas PUPR tahun anggaran 2021.” Kata Rudini
Menurut Rudini pertemuan ini merupakan langkah pencegahan terjadinya kesalahan prosedur proses kegiatan pembangunan fisik di bolmut.
“Dinas PUPR Bolmut memiliki banyak kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan dan tentunya mengharapkan pendampingan dari pihak kejaksaan Negeri agar pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dalam rangka peningkatan pembangunan fisik di Kabupaten Bolmut.” Harapnya
Kegiatan ini Di hadiri oleh Kajari Bolmut Nana Riana, SH. MM. Para Kasi Kejari Bolmut, dan staff Dinas PUPR Kab. Bolmut. (FAM)