CSWL Warning Para Lurah  Untuk Pendataan RTLH  Tidak Boleh Diskriminatif

TOMOHON, identitasnews-  Satu persatu program kerja yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat  mulai direalisasikan oleh Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota  Wenny Lumentut. Buktinya, kedua pemimpin pilihan rakyat ini mulai start dengan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH) di semua kelurahan.

Bahkan saat ini  proses pendataan mulai dilaksanakan oleh pemerintah kelurahan  yang bersifat Top Down dan Button Up. Artinya, dari pihak Kelurahan akan turun mendata dan laporan serta informasi dari masyarakat sendiri kepada Lurah, bahwa mereka membutuhkan bantuan tersebut.

“Program pedataan ini harus benar-benar tepat sasaran, dan tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif,” ungkap Caroll sapaan akrab walikota, Minggu (11/4/2021).

Walikota Caroll J A Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE  menegaskan  semua berdasarkan aturan yang di persyaratkan. Juga, diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan seperti ini di tahun-tahun sebelumnya.

“Kepada para Lurah maupun Perangkat Kelurahan agar betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan, diharapkan keseriusan jika dilapangan ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji akan menjadi perhatian khusus bagi semua yang terlibat dalam Tugas Pendataan ini,” Ujar Walikota Senduk.

Senada pula  ditegaskan Wakil Walikota Wenny Lumentut usulan-usulan tersebut akan di Verifikasi dan di survey secara teknis oleh Dinas Terkait (Disperkim) dan selanjutnya di lakukan uji publik bagi semua calon-calon penerima bantuan.

“ Untuk batas pemasukan di perpanjang sampai minggu berjalan ini,” kata wawali. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *