TONDANO, Identitasnews.Id – Syarat persiapan tatap muka terbatas sesuai SKB 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mendagri, yaitu Vaksinasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) atau Guru dan Tenaga Harian Lepas (THL) direncanakan hingga akhir Juni. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan S.Pd MM, Selasa (13/4/2021).
” Setiap pengajar wajib menjalani dua kali vaksin. Dinas Pendidikan setempat wajib melaporkan ke Bupati tentang SKB 4 Menteri dan menugaskan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksin, setelah dinas pendidikan menugaskan pengawas bina di setiap kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk pemberian data Pengajar dan Tenaga Kependidikan guna penjadwalan vaksinasi , ” ujar Wuwungan.
Vaksinasi Guru dan THL atau PTK di kabupaten Minahasa sebenarnya sudah dimulai sejak Rabu (7/4/2021) kemudian pada Jumat (9/4/2021) pekan lalu dan dilanjutkan pada Jumat (16/4/2021) pekan ini.
Vaksin pada Rabu dan Jumat lalu seluruh jajaran Dinas dan Pengawas kabupaten Minahasa dan Guru serta Tenaga Kependidikan SMP Negeri 2 Tondano, dan SMP Negeri 4 Tondano, kemudian Guru dan Tenaga Pendidik SMP Negeri 1 Tondano. Nantinya setiap minggu Dinas Pendidikan akan merekapitulasi jumlah guru yang telah di vaksin.
“Saya berharap agar para Guru dan THL atau PTK untuk tidak takut di vaksin , sebab itu demi kesehatan dan keselamatan Guru, THL dan para siswa,” harap Wuwungan.
Vaksinasi para Guru dan THL atau PTK merupakan suatu kewajiban yang harus di penuhi agar pembelajaran tatap muka terbatas yang sedianya di laksanakan pada Juli 2021 bisa direalisasikan. Diketahui jenis vaksin yang digunakan adalah jenis Astrazeneca. (rom)