Berhembus Kabar, Kursi Sekdakab Bakal ‘Impor’ Pejabat Dari Pemprov

Sekretaris Daerah Denny Kaawoan MSi saat mengikuti kegiatan bersama dengan Bupati Franky D Wongkar SH, Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang MTh, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, belum lama ini di kantor bupati.

 

 

AMURANG,identitasnews.id – Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel (Sekdakab,red), mulai ‘digoyang’. Jabatan tertinggi di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), ini dikabarkan bakal diisi oleh orang-orang Profesional.

Pun kabar teranyar berhembus, jika kursi Sekdakab Minsel akan diisi oleh ASN dari Pemprov Sulut. Sejumlah nama mulai mencuat, diantaranya, Ferry Sangian selaku staf ahli gubernur bidang pemerintahan hukum dan politik Pemprov Sulut, Evans Steven Liow Kaban Kesbangpol Sulut, Gladys Kawatu Sekretaris DPRD Sulut.

Nama-nama pejabat eselon II besutan Pemprov Sulut ini memiliki darah orang Minsel. Pun nama Plt Kadis PUPR Minsel Decky Tuwo juga menghiasi bursa perebutan kursi empuk jabatan tertinggi kalangan ASN.

Mengenai, penempatan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Minsel, Bupati Franky D Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang, belum lama ini ketika dimintai keterangan menegaskan, untuk menempati jabatan-janbatan di pemerintahan FDW-PYR akan dibentuk tim khusus.

“Ada fit and propertesh bagi calon pejabat, dan melalui kajian-kajian,” tegas Wongkar di dampingi Wabup Rembang.

Dikatakan, untuk seleksi pejabat dilakukan assessment. Dimana assessment ini sangat penting. Dalam seleksi ini uji kemampuan para calon pejabat akan diketahui sejauh mana kemampuan yang dimiliki.

“Kami membutuhkan pejabat bisa kerja tim. Bahkan bisa kerja dengan cepat dan cekatan. Jangan sampai kami sudah lari 1000 meter eh tahunya pejabat hanya diam di tempat. Jadi memang harus cari yang profesional,” tandas Wongkar yang dikenal sebagai pria tegas dalam mengambil tindakan.

Lebih lanjut dikatakan, selain jabatan eselon II akan juga diisi jabatan eselon III. Namun kapan waktunya itu juga kata Wongkar masih menunggu. “Kita ikuti instrumen aturan mainnya. Sesuai aturan enam bulan sejak dilantik,” terangnya.

Bahkan sebelum mengisi jabatan-jabatan strategis di Pemerintah Daerah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi bahkan pusat.

Sementara itu di tempat terpisah sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan MSi ketika disinggung soal rolling pejabat, mengaku siap ditempatkan dimana saja. “Ya, siap kalau memang ada rolling pejabat,” tutur Kaawoan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu,  seraya menambahkan soal jabatan itu adalah kepercayaan pimpinan.(rek/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *