TOMOHON,identitasnews.id – Dipenghujung masa jabatan sebagai Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE. Ak. CA , mengikuti ujian Program Pasca Sarjana, Program Studi Magister Administrasi Negara, di Gedung Pasca Sarjana Unima Kaaten ,Selasa 16 Februari 2021.
Walikota JFE dalam ujian ini mengajukan judul, “Akuntabilitas Politik DPRD Kota Tomohon Dalam Pembuatan Perda Inisiatif”
Proposal ini membahas tanggung jawab dan peran DPRD sebagai unsur lembaga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai kesejahteraan rakyat, dimana salah satunya tanggung jawab bersama adalah dalam membentuk perda.
Kewenangan DPRD telah diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 yang menetapkan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.
Dalam kesempatan ini Walikota bersama Kepala Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Tomohon R A Lengkong, S.STP diuji oleh 7 dosen yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing.
Walikota mengharapkan agar masing-masing ASN dapat meningkatkan kapasitas dan Kapabilitas melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Guna peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan.(red/echa)