Kisruh antara ketua LPM SULUT dan Ketua LPM Tomohon Berakhir

TOMOHON identitasnews.id- Perseteruan antara ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara (Sulut) Ferdy Suoth dengan pengurus LPM Kota Tomohon, akhirnya berakhir dengan permintaan maaf, oleh Ketua LMP Sulut, Rabu (14/4/2021).

Diketahui, LPM Tomohon melalui Ketua Rooije Rumende melaporkan Ketua LPM Sulut ke pihak Polres Tomohon, karena  tuduhan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) pada tahun 2020. Laporan ini disebabkan Ketua LPM Sulut Ferdy Suoth pada 19 Februari 2021 sempat memberikan statemen di salah satu media online, yang mempermasalahkan LPM Tomohon yang mendapat dana hibah dan tidak melaporkan ke pihaknya.

Tidak terima dengan dasar tuduhan tersebut, ketua LPM Kota Tomohon melaporkan hal itu  ke Polres Tomohon. Setelah di proses pihak kepolisian, Ferdy Suoth pun secara resmi meminta maaf lewat surat pernyataan yang juga dibacakan didepan awak media di Mapolres Tomohon.

“Saya Ferdy Suoth, mengaku bersalah dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi,”  kata Suoth.

Sementara, Ketua LPM Tomohon Rooije Rumende yang ditemui awak media menjelaskan bahwa tuduhan itu sangat meresakan karena kenyataannya tuduhan itu tidak benar. “Karena sudah menyangkut pencemaran nama baik, maka ini dasar kami membuat laporan ke Polres Tomohon agar dapat di proses secara hukum,” jelasnya.

Walaupun demikian, Rumende menerima dengan lapang dada permintaan maaf dari ketua LPM Sulut, “Karena dia sudah mengaku  salah dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya, maka saya sudah memaafkan dan menganggap kasus ini selesai,” pukasnya. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *