TOMOHON identitasnews.id- KPU Kota Tomohon menyerahkan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) sekaligus, mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pilkada tahun 2020 sebesar Rp 1,7 Miliar, di Aula Terung Kabasaran, pada (21/04/2021).
Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Gerardus Mogi, berterimah kasih kepada KPU Tomohon untuk kerja kerasnya dalam menyukseskan Pilkada 2020, serta mengapresiasi untuk pengembalian dana hibah tersebut.
“Kami berterima kasih sekaligus mengapresiasi langkah tepat pihak KPU ini. Selain itu, kami bangga juga dengan prestasi yang di raih komisioner KPU yang berhasil menyabet empat reward dari KPU RI dan Provinsi,” jelas Caroll.
Sementara, Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut didampingi Komisoner Robby Golioth, Stenly Kowaas dan Yakobus Wowor dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah tersebut merupakan peraturan kemendagri No 54, dimana setelah tiga bulan selesai pilkada, kelebihan dana harus dikembalikan.
Diketahui, dana hibah yang didapat dari tahun 2019 untuk pelaksanaan Pilkada di 2020 adalah senilai Rp18M lebih, dan tersisa sekitar Rp1,7M dan telah dikembalikan dengan di transfer langsung ke bagian keuangan Pemkot Tomohon.
Menurutnya, “Banyaknya dana yang dikembalikan tersebut karena perencanaan dilakukan 2019 sebelum pandemi, sementara pelaksanaan pilkada di 2020 sudah dalam masa pandemi otomatis banyak anggaran yang dipangkas,” jelasnya kepada sejumlah awak media.
Lanjutnya, “Banyak kegiatan yang tidak kami laksanakan untuk mematuhi prokes yang ada, diantaranya dengan tidak melakukan aktifitas yang menyebabkan kerumunan, kami juga tidak banyak melakukan perjalanan dinas untuk menghindari potensi terpapar virus berbahaya ini,” tukas Arri sapaan akrabnya. (echa)