KAWANGKOAN. identitasnews.id – Perayaan Idul Fitri atau Lebaran umat muslim tahun 2021 tinggal beberapa lama lagi.
Seiring dengan itu keinginan untuk mudik Lebaran yang biasanya di lakukan menuju hari H Lebaran tiap tahunnya merupakan keunikan yang tak bisa lepas oleh karena hal ini sudah menjadi tradisi tahunan di negeri ini. Hanya saja untuk tahun ini larangan mudik Lebaran dari pemerintah muncul oleh karena masih tingginya penyebaran Covid 19.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kawangkoan IPTU Anthon Tumbelaka, Selasa (27/5/2021).
“Lebih baik tunda mudik, untuk kebaikan dan kesehatan keluarga kita. Tetap di rumah jangan sampai tertular dan menulari , ” ujar Tumbelaka.
Larangan mudik Lebaran tahun ini jelas sangat beralasan yakni demi keselamatan kita bersama, makanya wajib ditaati oleh masyarakat terlebih umat muslim yang hendak merayakan Lebaran.
” Dengan tidak mudik lebaran, bukan berarti hikmah berlebaran bersama keluarga berkurang. Namun disisi lain justru kita telah berupaya mengurangi resiko penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum kunjung selesai , ” terang Kapolsek.
Dilanjutkan Tumbelaka, Polsek Kawangkoan berkomitmen akan terus mengingatkan warga agar patuh atas larangan ini.
Hal ini dikarenakan di wilayah Kepolisian Sektor Kawangkoan cukup banyak warga muslim pendatang dari luar Minahasa yang kemungkinan memiliki rencana untuk mudik.
” Ini semua demi keselamatan kita bersama bahkan keluarga yang ada di daerah asal kita. Keselamatan adalah hukum tertinggi, karena itu mari patuhi keputusan pemerintah ini , ” papar Tumbelaka, sambil menghimbau agar tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5 M. (rom)