TOMPASO, identitasnews.id – Usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Termasuk Covid 19, dan juga Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Hari Raya Ketupat Tahun 2021 di Lapangan Dr Sam Ratulangi Tondano, Jumat (30/4/2021).
Camat Tompaso Stenly D Umboh SSTP MAP, kemudian memimpin Rapat Dinas dengan para Hukum Tua di ruang rapat kantor Camat Tompaso. Dalam kesempatan itu Umboh menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), kepada seluruh Hukum Tua. Umboh berharap agar penarikan pajak kepada masyarakat dilakukan dengan cara humanis dan menghindari cara-cara tak terpuji.
“Sebisa mungkin lakukan pendekatan yang lebih terhormat, agar masyarakat tidak merasa tertekan sehingga muncul kesadaran untuk sedia membayar pajak yang memang merupakan kewajibannya , ” ujar Umboh.
Lanjutnya, kalau perlu jelaskan secara terbuka tentang manfaat dari membayara pajak, meski umumnya masyarakat sudah tahu apa manfaat membayar pajak. Diakui Umboh, memang tidak mudah melakukan penarikan pajak, sebab akan banyak menemui hambatan dilapangan. Namun karena ini menyangkut kewajiban selaku masyarakat maka sudah sejogya masyarakat harus patuhi kewajibannya asalkan penarik pajak bersikap lembut.
“Harus ada kiat-kiat tertentu untuk mempengaruhi masyarakat baik menumbuhkan kesadaran membayar pajak, tapi juga penarik pajak harus sebisa mungkin meyakinkan masyarakat bahwa pajak sangat penting dalam menunjang pembangunan. Dari pajak maka berbagai pembangunan bisa dilakukan, dan semuanya bisa dinikmati oleh masyarakat. Masyarakat bijak wajib bayar pajak,” terang Umboh. (rom)