TONDANO, identitasnews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa Dr Vicky Tanor M.Si, mengatakan pihaknya sementara menyiapkan aplikasi online wajib pajak.
Lewat aplikasi online ini wajib pajak bisa membayar kewajiban dengan mengunakan aplikasi dengan tidak perlu datang ke kantor Bapenda.
” Mudah-mudahan dalam waktu dekat aplikasi pembayaran pajak secara online akan segera diluncurkan guna memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya , ” ujar Tanor, Jumat (21/5/2021).
Lanjut dikatakan Asisten 3 Administrasi Umum Setdakab Minahasa ini, nantinya untuk memudahkan pembayaran tersebut yakni melalui aplikasi online, Pemkab Minahasa akan bekerjasama dengan Bank Sulut dan Retail (Alfa Mart atau Indomaret).
Wajib pajak nantinya membayar pajak melalui tempat-tempat tersebut, dengan begitu tidak perlu datang ke Dinas Bapenda Minahasa.
” Aplikasi pajak online ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak. Bisa hemat waktu, tenaga bahkan dana. Makanya secepatnya aplikasi ini akan segera diluncurkan , ” terang Tanor.
Ditambahkan Tanor perkembangan teknologi dewasa ini memungkinkan kita untuk melakukan banyak hal dengan memanfaatkan teknologi tersebut termasuk dengan penggunaan aplikasi online pajak.
Makanya dengan adanya aplikasi online pajak ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak makin tinggi. Sebab nantinya pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
” Pajak sangat penting guna menunjang pembangunan. Adanya aplikasi ini kiranya akan mampu mendongkrak kenaikan penerimaan daerah dari sektor pajak , ” harap Tanor. (rom)