TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Wabup Dr Robby Dondokambey SSi kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Tondano di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/05/2021).
Adapun PKS tersebut berisikan Kepesertaan Program JKN bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati ROR bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
“Pemkab Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena berdasarkan Pancasila sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan , ” ujar Bupati.
Bupati mengatakan selain karena amanat Pancasila, juga untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan tentunya menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Tambah Bupati, Kabupaten Minahasa baru melaksanakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid-19. Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat.
Turut mendampingi, Inspektur, Ir. Alva Montong, Kepala BPKAD, Drs. Donald Wagey, Kadis Kesehatan, dr. Maya Rambitan, M.Kes dan Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan. (rom)