TOMOHON identitasnews.id- Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Berbasis Resiko. Yang merupakan, upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19.
Hal ini, diungkapkan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut dalam membacakan sambutan walikota dalam acara sosialisasi OSS-RBA, di Grand Master Resort, Selasa (25/5/2021).
“Sosialisasi pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan tiga faktor kunci keberhasilan: Konsumsi, Investasi, dan Ekspor,” ungkap Lumentut.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat, yang telah mengeluarkan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, sebagai respon untuk meningkatkan investasi, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Dimana Undang- Undang Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti. Dengan demikian pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga memberi manfaat besar bagi para pelaku usaha dalam memperoleh informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka mendapatkan perizinan yang diperlukan, sehingga perekonomian di Kota Tomohon bisa segera bangkit dari kelesuan akibat pandemi berkepanjangan untuk Tomohon Hebat, Tomohon Maju, berdaya saing dan sejahtera,” lanjut wakil walikota.
Dan diakhir sambutannya, Lumentut mengatakan, kiranya kita semua senantiasa tetap berada dalam penyertaan Tuhan, tetap jaga kesehatan, dan patuhi himbauan pemerintah tentang 5M yaitu yaitu dengan : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, serta Membatasi Mobilitas.
Hadir Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw, MSi, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Provinsi Sulut, para pelaku Usaha di Kota Tomohon serta hadirin dan undangan.(echa)