LANGOWAN, identitasnews.id – Menghadapi sekolah tatap muka terbatas yang rencananya akan di mulai pada tahun ajaran baru 2021-2022 tepatnya pada awal Juli 2021 nanti.
SMP Negeri 2 Langowan dibawah pimpinan Kepala Sekolah Diane Kembuan M.Pdk, menyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka terbatas tersebut.
” Sekolah kami sudah mengikuti Verfal yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan melalui Verfal Dapodik sebagai syarat kesiapan sekolah tatap muka terbatas di masa pandemi Covid 19. Pertanyaan demi pertanyaan yang ditanyakan dalam Verfal tersebut telah diisi dan dijawab, dan dilengkapi dengan dokumen pendukung , ” ujar Kembuan, Selasa (1/6/2021).
Lanjut Kembuan untuk memperjelas kesiapan pembelajaran tatap muka nanti, pihak sekolah bersama orang tua murid sudah membuat kesepakatan yang merupakan hasil rapat beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh pihak sekolah dan orang tua murid, dan ditanda-tangani diatas materai oleh kedua belah pihak.
Adapun isi dari kesepakatan itu diantaranya orang tua murid mengijinkan anaknya ke sekolah dalam rangkah mengikuti sekolah tatap muka terbatas, selain itu para siswa diwajibkan membawa bekal dari rumah.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan siswa dalam pembelajaran nanti, pihak sekolah akan melakukan pembagian sesi yakni sesi pagi dan sesi siang. Jika siswa berjumlah 32 dibagi 2 jadi hanya 16 siswa.
” Pembagian Sesi pembelajaran yakni sesi pagi dan sesi siang merupakan pengaturan yang tepat agar terhindar dari kerumunan. Selain itu baik siswa maupun guru wajib serta patuh pada prokes, serta membawa hand saniteser, “papar Kembuan.
Khusus untuk penerimaan murid baru, Kembuan mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran tata cara penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 dari Dinas Pendidikan kabupaten Minahasa.
” Soal jumlah murid yang akan diterima dan mekanisme PPDB masih menunggu aturan yang akan dikirim langsung oleh Dinas Pendidikan Minahasa , ” tutur Kembuan. (rom)