SANGIHE, identitasnews.id – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, aparat TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus bersinergi melaksanakan upaya-upaya preventif pencegahan, seperti dilakukan oleh personil gabungan dari Koramil 1301-04/Manganitu bersama Polsek yang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pertigaan jalan poros Kampung Mala Kecamatan Manganitu, Senin (21/06/2021).
Operasi Yustisi terus dilancarkan demi menghentikan penyebaran Covid – 19, melalui himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan aparat gabungan TNI-Polri di wilayah Sangihe terus mengajak warga untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus di lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus tersebut.
Pada pelaksanaan operasi kali ini Kita fokuskan pada penertiban masker, dan mengoptimalkan edukasi disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat, untuk meminimalisir penyebaran Covid – 19. Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, hanya kami berikan teguran dan berjanji agar lebih disiplin menerapkannya, ungkap Serma Mahuso.
“Kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, tentang pelaksanaan Protokol kesehatan terutama adalah tentang pemakaian masker. Karena dengan memakai masker dapat menekan penyebaran virus Covid -19 yang sampai saat ini masih mengalami peningkatan di beberapa wilayah,” tambahnya.
“Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan Protokol Kesehatan sebagai kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid – 19, sehingga penyebarannya dapat segera di hentikan,” pungkasnya.(jl)