TOMOHON identitasnews- Sempat ingin melarikan diri saat akan diamankan, tersangka ASNR alias Nanda (29) warga Kelurahan Wailan berhasil dibekuk Tim Resmob Tomohon.
Tersangka diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua milik korban KAS alias Karen (20) warga Kelurahan Paslaten, pada Minggu (20/6/2021).
Tim yang dikomandani Bripka Bima Pusung, berhasil membekuk tersangka di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 19.30 wita.
Adapun kronologis kejadiannya. Korban menghadiri acara syukuran sidi di Kelurahan Kakaskasen Tiga, dengan menggunakan sepeda motor. Sekira 30 menit, korban meninggalkan tempat acara, untuk menjemput temannya. Kemudian, kembali lagi ke tempat acara dan memarkir kendaraan di jalan raya bersama kendaraan lainnya.
Tak lama, sekira 10 menit kemudian teman korban melihat motor korban sudah tidak ada di tempat parkir dan menyampaikan hal itu kepada korban. Korban bersama temannya, melakukan pencarian tapi sepeda motor tersebut tidak di temukan, kemudian korban menginformasikan kejadian kepada Tim Resmob.
“Mendapat informasi dan aduan dari korban bahwa sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Hitam DB 3873 GR telah dicuri, kami langsung menemui korban, untuk membuat laporan ke pihak kepolisian, sebagai dasar untuk proses lebih lanjut,” jelas Pusung.
Berdasarkan informasi dari korban, penyidikan di lokasi kejadian, dan terus melakukan pengembangan selama dua hari, akhirnya tim berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban, yang disembunyikan di rumah salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Dari hasil interogasi kepada pemilik rumah, sepeda motor tersebut, dititipkan oleh lelaki bernama Nanda alias Aspal kepadanya.
Setelah mengantongi identitas tersangka, tim kemudian menuju ke tempat tinggal Nanda yang ada di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara. Tim Resmob, melakukan penggeledahan dan pencarian terhadap pelaku di rumah tersebut, namun keterangan dari pemilik rumah DR alias Doni, mengatakan kalau terduga pelaku sudah enam bulan tidak tinggal di situ dan sudah tinggal di Kelurahan Kakaskasen pada saudaranya.
Selanjutnya, Tim Resmob langsung menuju ke rumah terduga pelaku yang ada di Kelurahan Kakaskasen, namun terduga pelaku tidak ada di situ.
Tim mendapat informasi lagi, bahwa Nanda berada di rumah temannya Onal yang ada di Kelurahan Wailan. Tak ingin tersangka melarikan diri, tim langsung bergerak menuju ke lokasi. Saat tiba, tim langsung meggeledah dan melakukan pencarian terhadap Nanda, namun tersangka tidak ada di dalam Rumah.
Tim Resmob melanjutkan pencarian di sekitar, dan akhirnya pelaku ditemukan tak jauh dari rumah Onal.
“Tersangka sempat ingin melarikan diri, saat ia mengetahui kehadiran kami, namun akhirnya tersangka berhasil kami amankan saat berada di kandang ayam belakang rumah, salah satu warga di Kelurahan Wailan,” ungkap Katim Resmob.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau dia yang mencuri sepeda motor milik korban, dan mencabut nomor polisi dan kaca spion, agar kendaraan tersebut tidak dikenali oleh orang lain terutama pemilik kendaraan. Sepeda motor tersebut, sudah ditawarkan kepada pembeli, tapi belum sempat terjual.
“Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti, di Polres Tomohon
untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,”pungkas Bima. (echa)