TOMOHON identitasnews.id- Melanjutkan perintah dari Kapolri, untuk memberantas aksi premanisme, Tim URC Totosik Polres Tomohon, dibawah pimpinan Katim Aipda Yanny Watung, berhasil mengamankan seorang pria, yang melakukan tindakan tersebut.
Dari laporan yang diterima Tim, bahwa di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya dijalan Kaima terdapat seorang pria yang sedang melakukan aksi premanisme.
Dimana, lelaki tersebut memegang Senjata Tajam (Sajam), kemudian membuat keributan, serta menghadang kendaraan-kendaraan yang melintas dijalan tersebut.
Adapun identitas dari pelaku, AP (19) pria asal kelurahan Kakaskasen Tiga Lingkungan enam, Kecamatan Tomohon Utara.
Merespon laporan dari masyarakat, Tim langsung meluncur ke TKP dan mendapatkan pria tersebut masih berada ditengah jalan, sambil memegang sajam.
Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan hal tersebut sehabis pesta miras dengan teman-temannya pada, Selasa (29/6/2021) sekira jam 20.00 Wita di Rumah Kos Lk. Icon di Jln. Kawiley Kelurahan Kakaskasen dua.
Namun, sekira pukul 22.00 Wita, tersangka kembali kerumahnya, untuk mengambil sajam dan melakukan keributan serta menghadang kendaraan yang melintas di Jln. Kaima Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Ia pula mengaku, bahwa salah satu penyebab dia melakukan hal tidak terpuji itu, karena depresi setelah berkelahi dengan pacarnya.
Kapolres AKBP Bambang A Gatot melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku, berhasil kami lumpuhkan dengan teknik beladiri Polri. Dan sekarang pelaku kami bawah ke Polres bersama barang bukti, untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya,” jelas Watung.
Adapun barang bukti yang didapat yaitu, sebilah pedang panjang kurang lebih 30cm, dengan gagang besi bersama sarung Sajam yang terbuat dari besi ledeng.(echa)