TOMOHON identitasnews- Lagi, kasus cabul menimpa dua anak dibawah umur yang dilakukan oleh NFK alias Niklas (62) warga Kelurahan Lansot, Lingkungan 8, Kecamatan Tomohon Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, yang menunjukan kemaluannya (burung) pada kedua korban yang masih dibawah umur.
Adapun kronologis kejadiannya, menurut pengakuan kedua korban. Sekira bulan Juni 2021, pada waktu siang hari ketika kedua korban baru keluar dari dalam rumah salah seorang ibu di Kelurahan Matani tiga, Lingkungan 8, mereka kemudian bertemu dengan pelaku yang sedang duduk diatas sepeda motor, yang diparkir dihalaman rumah tersebut.
Ketika kedua korban melintasi pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk salah satu korban. Sambil memeluk salah satu korban, pelaku menyampaikan bahwa pelaku sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya, dan ketika memeluk korban pelaku merasa enak.
Pelaku selanjutnya, melepaskan korban dari pelukannya kemudian, pelaku mengeluarkan burung (kemaluan), dan menyuruh kedua korban untuk memegangnya. Namun, kedua korban tidak mau melakukan perintah pelaku, dan akhirnya pelaku memain-mainkan kemaluannya didepan kedua korban, sampai keluar cairan.
Tak sampai disitu, pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 sekira jam 12.00 Wita, saat kedua Korban sementara bermain didepan rumah, tiba-tiba pelaku lewat dengan motornya. Melihat kedua korban, pelaku langsung berhenti dan memanggil mereka. Namun karena takut dan trauma, kedua korban langsung melarikan diri dan melaporkan tindakan pelaku kepada orang tua mereka.
Tim URC Totosik Polres Tomohon, mendapat laporan akan kejadian tersebut pada, Kamis (15/7/2021) sekira jam 12.10 Wita. Dan Tim pun, langsung bergerak mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tak mendapati pelaku, karena sudah melarikan diri. Namun, sepeda motor milik pelaku tertinggal di TKP.
Tim URC Totosik selanjutnya mengumpulkan kereangan di TKP. Kemudian sekira jam 12.20 Wita, tim mendapat informasi pelaku lari dan bersembunyi di kompleks perkebunan yang berada kurang lebih 300 meter dari TKP.
Tim bersama warga sekitar, kemudian menyisir lokasi perkebunan tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku ke Mapolres Tomohon, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan, kami juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, ” tukas Watung. (echa)