TOMOHON identitasnews.id-Walikota Tomohon Caroll Senduk, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat (16/7/2021).
Ikut hadir juga menandatangani pada kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.(echa)