KAWANGKOAN, identitasnews.id – Kapolsek Kawangkoan AKP Stenly C Korua mengingatkan bahwa Covid 19 belum juga usai. Penyebaran Covid 19 masih berlangsung dan menyasar siapa saja yang tidak disiplin dan patuh pada protokol kesehatan (Prokes) 5 M bahkan PPKM Mikro.
Kapolsek mengatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terpapar penyakit yang mematikan ini.
” Tugas utama Kepolisian adalah memberikan pelayanan dan pengamanan, untuk mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, serta menghimbau masyarakat untuk selalu hidup bersih dan sehat dengan menerapkan ProKes , “‘ ujar Kapolsek Korua, Kamis (22/7/2021).
Lanjut dikatakan Korua sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya prokse 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobiltas akan terus dilakukan demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan selamat dari bahaya Covid 19.
Selain itu pemberlakuan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang bertujuan untuk membatasi kegiatan usaha apapun masyarakat serta kegiatan lainnya hingga pukul 20,00 wita merupakan tanggung-jawab bersama Pemerintah, TNI Polri dan instansi lainnya guna menekan pertambahan kasus Covid 19, tetap menjadi kegiatan prioritas Polsek Kawangkoan yang mencakup tiga kecamatan yakni Kawangkoan, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat.
“Mari lindungi diri dan orang lain dengan taat pada Prokes dan PPKM Serta tetap peduli Kamtibmas agar aktivitas tetap berjalan lancar dan aman, meskipun pembatasan kegiatan masih berlaku , ” harap Korua.
Korua kemudian menegaskan Covid 19 belum berakhir dan belum ada tanda-tanda usai. Seluruh elemen masyarakat harus menyadari hal itu, makanya upaya melindungi diri dan orang lain harus menjadi cambuk agar kita tidak menjadi korban selanjutnya. (rom)