Oprasi Pekat Samrat 2021, Tim URC Totosik Amankan 162 Liter Miras Tanpa Ijin

TOMOHON identitasnews.id-Tim URC Totosik, dibawah pimpinan Katim AIPDA Yanny Watung, yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukumb(Satgas Gakkum) Oprasi Pekat Samrat 2021, berhasil mengamankan 162 liter miras jenis cap tikus tanpa ijin, di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (22/7/2021).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot, melalui Kabag Ops Kompol Temmy Toni, selaku Karendal Ops, Operasi Pekat Samrat 2021 mengatakan, bahwa jajaran Polres Tomohon, dalam pelaksanaan operasi ini , akan berupaya semaksimal mungkin, untuk melaksanakan tugas, dengan sasaran meliputi minuman keras, toto gelap (togel), street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar covid – 19.

“Kami menghimbau, kepada seluruh masyarakat, agar dapat mendukung pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon, sehingga nantinya tidak ada lagi, oknum-oknum yang kami amankan, terkait sasaran dari operasi yang kami laksanakan,” ungkap Temmy.

Ia pun, menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama, memberikan informasi mengenai, adanya kegiatan-kegiatan, yang menjadi sasaran operasi Pekat Samrat.

“Kami juga mengharapkan, kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi kepada kami, jika menemui, mengetahui adanya kegiatan-kegiatan, yang menjadi sasaran operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *