Aniaya dan Lakukan Pengrusakan ‘Koboy’ Asal Talete Dibekuk Totosik

TOMOHON identitasnews.id- Tim URC Totosik dibawah pimpinan AIPDA Yanny Watung,  mengamankan ‘Koboy’ yang melakukan penganiayaan di Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Povinsi Sulawesi Utara, Rabu (28/7/2021).

Tersangka, yang diketahui adalah NCM alias Noldy (36), warga asal Kelurahan Talete Satu, Lingkungan 7, Kecamatan Tomohon Tengah, melakukan penganiayaan kepada rekan sesama tukang ojek, bernama AGT alias Aldy (18).

Kejadian yang terjadi pada hari Rabu (28/7/2021) sekira pukul 14.00 Wita, ketika korban sementara berada di pangkalan ojek Kompleks Pasar Wilken, selanjutnya korban memanggil penumpang yang bernama Mieke. Dan pada waktu bersamaan, pelaku juga memanggil penumpang yang sama,  untuk naik ke kendaraan roda dua (motor) milik pelaku.

Tiba-tiba, pelaku langsung menghampiri korban dan menyuruh korban untuk mengantarkan penumpang tersebut. Namun korban menjawab, “biar kamu saja”. Namun tak berselang lama, pelaku kembali menjawab, “Sudah saya tidak bercanda”, dan  saat korban hendak berjalan, tiba-tiba pelaku langsung memukul dibagian kepala belakang korban.

Tak cukup sampai disitu,  pelaku kemudian mengambil sebilah pisau, dikios yang menjual sembako, selanjutnya mengejar korban dengan pisau tersebut. Korban yang melihat tersangka membawa pisau, langsung melarikan diri.

Sekitar jam 20.00 Wita, Tim yang mendapat laporan langsung menuju kerumah pelaku, dan  saat tiba di lorong depan rumah pelaku, Tim mendapati pelaku dalam keadaan sempoyongan, dan berjalan di tengah jalan sambil memegang sebilah pisau.

Melihat hal tersebut, Tim langsung mengamankan pelaku, dan pada saat bersamaan, pelaku melempar pisau yang dipegangnya kepinggir jalan.

Dari hasil keterangan yang dikumpulkan saat dilokasi pelaku diamankan, Tim mendapat informasi bahwa pelaku sempat membuat keributan di rumah Silvana, dan sampai memecahkan kaca depan mobil milik Johanes, yang diparkir didepan rumah  Silvana.

Menurut keterangan Silvana, pada hari Rabu  (28/7/2021) sekira pukul 19.30 Wita pelaku menuju kerumah Silvana, sambil marah-marah mencari lelaki bernama Aldy.

Karena pelaku tidak bertemu dengan Aldy, pelaku selanjutnya merusak pintu rumah Silvana, dan memukul Silvana satu kali dengan kepalan tangan di bagian kepala sebanyak satu kali.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui katim AIPDA Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Watung.

Sementara, untuk senjata tajam (Sajam) yang digunakan pelaku membuat keributan dirumah Silvana sementara dilakukan pencarian oleh Tim URC Totosik.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *